Komisi XIII Tekankan Perlu Keterlibatan Vendor Lokal dalam Penyediaan Makanan di Lapas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik, ke Lapas Kelas I, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/2/2025). Foto : Estu/Andri
PARLEMENTARIA, Makassar - Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya keterlibatan vendor lokal dalam penyediaan bahan makanan bagi tahanan dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan kerjanya, Komisi XIII menegaskan bahwa pengawasan terhadap standar gizi dan kualitas makanan harus tetap dilakukan demi memastikan para tahanan mendapatkan makanan yang layak dan bergizi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi kualitas makanan yang disediakan di Lapas Kelas I Makassar. "Makanan di lapas ini sudah memenuhi standar gizi. Ada nasi, sayur, lauk pauk, bahkan buah. Menunya juga berbeda setiap hari. Ini jauh lebih enak dibanding makanan kami di rumah," ujarnya kepada Parlementaria, di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik, ke Lapas Kelas I, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/2/2025).
Menurut Sugiat, pengelolaan bahan makanan di lapas tersebut telah sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan agar pengelolaan makanan dikembalikan ke masing-masing lapas. Selain itu, pelibatan pengusaha lokal sebagai pihak ketiga diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian daerah.
Sebelumnya, pengelolaan makanan di lapas terpusat di Jakarta. Namun, sejak akhir 2024, kebijakan ini diubah, sehingga setiap lapas kini dapat menyesuaikan pengelolaan makanan dengan kebutuhan masing-masing.
"Saya rasa ini sudah berjalan dengan baik. Dapur dan fasilitas lainnya juga sudah sesuai standar," tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam memastikan bahwa standar pelayanan dan kesejahteraan warga binaan tetap terjaga, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan makanan yang layak dan berkualitas. (stu/rdn)